Berdasarkan surat DIRJEN DIKTI Nomor 813/E.E1/TI/2020 dan Nomor 821/E.E1/SP/2020 terkait pemutakhiran data pada Pangkalan Data Perguruan Tinggi, maka para mahasiswa/i diharapkan untuk mengupdate data-data pada form ini. Untuk apa data tersebut digunakan?
1. Bantuan Kuota Internet Mahasiswa
2. Aplikasi Portofolio Mahasiswa
3. Aplikasi Kampus Merdeka
Dapat mengisi form langsung di website ini atau pada link: https://s.id/kuotaunklab