
Sebagai Fasilitator dan penjaminan mutu Pendidikan Tinggi, LLDIKTI XVI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Kerja Sama Perguruan Tinggi yang diselenggarakan di Universitas Klabat, Manado pada Rabu, 10 Mei 2023. Kegiatan ini melibatkan seluruh unsur pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Wilayah Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah yang hadir secara hybrid.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan fasilitas sinergitas kerja sama program tridharma perguruan tinggi di bidang pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melalui Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Saat membuka kegiatan, Kepala LLDIKTI XVI Munawir Sadzali Razak menyampaikan pelaporan kerja sama menjadi sebuah kewajiban bagi perguruan tinggi kepada kementerian. Perguruan tinggi perlu melaporkan kerja sama, kolaborasi dan sinergi yang telah dilakukan Bersama sesama Perguruan Tinggi, Kementerian Provinsi dan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI).
“Untuk wilayah XVI, masih ada perguruan tinggi yang pelaporannya belum optimal dan masih 0. Kami mengadakan kegiatan bimtek ini tujuannya untuk membantu perguruan tinggi meningkatkan pelaporan kerja samanya” Jelas Munawir.
Munawir juga menyampaikan saat ini dari 8 IKU, pelaporan kerja sama menjadi sangat strategis. Semua dokumen kerja sama harus terlapor ke kementerian melalui laporkerma karena penilaian IKU 6 Perguruan Tinggi diambil dari data yang terlapor di aplikasi tersebut.
“Kegiatan ini sangat penting bagi PTS karena percuma kerja sama nya sudah dilakukan tetapi pelaporannya diabaikan. Melalui pelaporan juga, kita bisa melihat sejauh mana kerja sama berjalan dan terimplementasi dengan baik” tambah Munawir.
Pada kesempatan yang sama, staf Bidang Kerja Sama Direkur Jenderal Pendidikan Tinggi Hilmi Zainul yang menjadi salah satu narasumber pada kegiatan ini menyampaikan perguruan tinggi wajib mengumpulkan dan melaporkan data kerjasama nya. Hal ini sudah diatur dalam Permendikbud Tahun 2014, namun sampai tahun 2023 belum sepenuhnya bisa terimplementasi.
“Implementasinya belum maksimal karena dulu fasilitas belum lengkap seperti saat ini yang sudah memiliki aplikasi sendiri yaitu laporkerma” Jelas Hilmi.
Selain itu, pada bimtek ini Hilmi juga menyampaikan beberapa dasar hukum penyusunan kerja sama pada tingkat Internasional dan Nasional yang perlu diperhatikan oleh Perguruan Tinggi. Untuk kerja sama tingkat internasional sudah ada himbauan dari kementerian untuk berhati-hati dan harus mengikuti aturan yang berlaku. (Humas LLDIKTI Wilayah XVI)
sumber berikta: https://lldikti16.kemdikbud.go.id/2023/05/lldikti-xvi-gelar-bimtek-pelaporan-kerja-sama-perguruan-tinggi/