Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Gelar Kampanye Anti Korupsi di Universitas Klabat

Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-65, Kejaksaan Negeri Minahasa Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi dan kampanye anti korupsi yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025, bertempat di Universitas Klabat, Airmadidi. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendorong pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, khususnya di lingkungan akademik.

Acara diawali dengan doa pembuka yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Filsafat, Budi Harwanto, M.Div., Ph.D., serta dihadiri oleh para dekan dan Pimpinan Unklab serta rombongan dari Kejaksaan Negeri Minahasa Utara. Sambutan diberikan oleh Kepala Seksi Intelijen, Ivanday Iswandy, S.H., yang menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menciptakan budaya antikorupsi sebagai bagian dari reformasi sistem pemerintahan dan penguatan sumber daya. Dalam sambutannya, ia juga mengajak seluruh civitas akademika untuk bersama-sama membangun integritas sejak dini guna mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Wakil Rektor Bidang Akademis Universitas Klabat, Prof. Ronny H. Walean, MBA, Ph.D., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara menjadikan Universitas Klabat sebagai lokasi kegiatan. Beliau juga menegaskan bahwa pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk membentuk karakter mahasiswa yang jujur, berintegritas, dan anti korupsi.

Sebagai bagian dari kampanye, dilakukan pemasangan banner kampanye anti korupsi di area kampus serta penyerahan cinderamata berupa kaos dan stiker. Acara ditutup dengan doa oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pdt. Edgar Tauran, M.Div., D.Miss., diikuti sesi foto bersama seluruh tamu dan pihak kampus sebagai simbol semangat bersama dalam memberantas korupsi sejak dini.