Kuliah Umum Implementasi KUHP Baru: Fakultas Keperawatan dan Fakultas Filsafat Universitas Klabat Bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Sulawesi Utara

Kuliah umum implementasi KUHP baru Universitas Klabat bersama Kementerian Hukum Sulawesi Utara
Kuliah umum implementasi KUHP baru Universitas Klabat bersama Kementerian Hukum Sulawesi Utara

Pada hari Jumat, 13 Maret 2026 telah dilaksanakan kegiatan Kuliah Umum Implementasi KUHP Baru dan seminar edukatif dengan tema “Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru” yang diselenggarakan oleh Fakultas Keperawatan dan Fakultas Filsafat Universitas Klabat.

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dari kedua fakultas, serta dosen dan staf di lingkungan Universitas Klabat. Kegiatan berlangsung di Pioneer Chapel Universitas Klabat sebagai bagian dari upaya memperluas wawasan mahasiswa mengenai perkembangan hukum di Indonesia.

Rangkaian Kegiatan Kuliah Umum dan Seminar Edukatif

Rangkaian kegiatan Kuliah Umum Implementasi KUHP Baru diawali pada pukul 08.00 WITA dengan proses registrasi peserta sekaligus konsultasi hukum. Setelah itu, acara resmi dimulai pada pukul 10.00 WITA dengan ucapan selamat datang oleh pembawa acara Carmen Woy dan Hezekiah Woy.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru yang akan berlaku di Indonesia.

Mahasiswa Fakultas Keperawatan dan Fakultas Filsafat Universitas Klabat mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian karena materi yang dibahas memiliki keterkaitan dengan kehidupan sosial serta aspek hukum dalam masyarakat.

Pemaparan Implementasi KUHP Baru oleh Narasumber

Memasuki sesi utama kegiatan, moderator Rosdiana Felty Siregar, S.H., M.H. memperkenalkan pembicara kepada seluruh peserta yang hadir.

Setelah perkenalan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Apri Listiyanto, S.H. mengenai Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru.

Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan berbagai pembaruan dalam sistem hukum pidana di Indonesia serta bagaimana implementasi ketentuan dalam KUHP yang baru dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

Materi yang disampaikan memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai perubahan penting dalam regulasi hukum pidana serta pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sosial.

Diskusi Mahasiswa dan Penutup Kegiatan

Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara mahasiswa dan narasumber yang berlangsung secara interaktif.

Pada sesi ini, mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait materi yang telah disampaikan sehingga dapat memperdalam pemahaman mereka mengenai topik yang dibahas.

Sebagai bentuk apresiasi kepada narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat oleh Dekan Fakultas Keperawatan Nova Langingi, Ph.D., Ns. kepada pemateri.

Selanjutnya, Wakil Rektor Bidang Akademis Universitas Klabat, Prof. Ronny H. Walean, MBA, PhD. menyampaikan sambutan sekaligus ucapan terima kasih kepada pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara atas partisipasi dan dukungannya dalam kegiatan tersebut.

Acara kemudian ditutup dengan sambutan serta ucapan terima kasih oleh Hendrik Pagiling, S.H., M.H., selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara.

Dalam penyampaiannya, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini serta berharap agar mahasiswa dapat memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat dan dalam menjalankan profesi di masa depan.

Melalui kegiatan Kuliah Umum Implementasi KUHP Baru ini, mahasiswa Fakultas Ilmu Keperawatan dan Fakultas Ilmu Filsafat Universitas Klabat dapat memperoleh wawasan baru mengenai perkembangan hukum di Indonesia serta meningkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Universitas Klabat dalam menghadirkan program akademik yang memperluas wawasan mahasiswa melalui kerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah dan institusi profesional.

Baca Berita sebelumnya:

Kuliah Umum Implementasi KUHP Baru: Fakultas Keperawatan dan Fakultas Filsafat Universitas Klabat Bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Sulawesi Utara